Sebagaimana yang telah
saya janjikan,pada postingan sebelumnya, postingan kali ini akan membahas
tentang kebudayaan Indonesia. Dan di postingan kali ini pula akan dibahas
mengenai Kebudayaan Indonesia, Faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan Kondisi
Budaya Indonesia pada Era Globalisasi ini...
Oke kita lanjut langsung
ke pembahasan yuuk...
Kebudayaan Bangsa Indonesia
Di masa lalu, kebudayaan
nasional digambarkan sebagai "puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah
diseluruh Indonesia". Namun selanjutnya kebudayaan Indonesia perlu di isi
oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia.
Termasuk di dalamnya
adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial
yang menyiratkan kecintaan dan kebangsaan terhadap tanah air, serta
kelestariannyan
nilai-nilai tentang
kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar
sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang
kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai
satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade
sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang
identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam
tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan
Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh
Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia
merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi
seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka
Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR
yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum
nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem
birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan
menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya
menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga
diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban,
sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan,
ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia
dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara
internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis
sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya.
Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui
pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal
ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional.
Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran
strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera faktor yang
mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah : a) factor kitaran
(lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik lokasi geografis
merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat; b) faktor induk bangsa ada
dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat
dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa
dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru terhadap suatu corak
kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat cauca soit dianggap
lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan
pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk bukan sebagai factor yang lebih
dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “ tidur dalam
kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa jepang yang dapat
diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c) fakto saling kontak antar
bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana perhubungan yang
makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya
hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya
tergantung pada kebudayaan asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli
dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah
daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya
jajahan yang sifatnuya tiruan.
Bangsa Yang
Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat pula
mengingkari sifat pluralistik bangsa kita sehingga perlu pula memberi tempat
bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh
warganegara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan
kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu
berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri
sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam
percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula
maka ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia perlu dilihat
sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya, tradisinya, serta
potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya perlu dapat
didayagunakan bagi pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga
memiliki hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang
satu dengan yang lainnya. Maka menjadi tugas negaralah untuk memahami,
selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing sukubangsa,
dan secara aktif memberi dorongan dan peluang bagi munculnya
potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.
Banyak wacana mengenai
bangsa Indonesia mengacu kepada ciri pluralistik bangsa kita, serta
mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat
yang multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan
kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural itu, yang masing-masing
harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di
tanah asal leluhur mereka. Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural
harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan
mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan
yang lebih baik.
Kelangsungan dan
berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan.
Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu
dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan
bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun
demikian, sebagai kaum profesional Indonesia, misi utama kita adalah
mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan
bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi,
keanekaragaman.
Oleh karena itu,
walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya
untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah
kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi
ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh
masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara Indonesia, sebagai
bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk sebagai bagian dari
tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah
leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya
sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.
Kondisi Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi
Indonesia merupakan
negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya, dengan
memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai penambah
indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada jaman
sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang
kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia yang telah
di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan jelas bahwa
belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain
untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja,
kemajuan teknologi informasi pada masa sekarang ini telah cepatnya merubah
kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan berbagai opini
yang tidak jelas, yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan di
tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan membuat
pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang lebih
memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang dianggap sebagai
ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah warisan budaya yang
ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana. Padahal
warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu keterpurukan
bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh ironis memang
apabila ditelaah lebih jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya mengeluh dan
menonton saja. Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan
memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah
diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah
satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah.
Sekian pembahasan
postingan kali ini semoga bermanfaat...
See You Next Posting...
See You Next Posting...